PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS, MUNGKINKAH ?
Salah satu Konflik pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia merupakan rendahnya kualitas pendidikan dalam setiap jenjang & satuan pendidkan, khususnya pendidikan dasar & menengah. Berbagai bisnis sudah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi pengajar melalui pelatihan, penggandaan kitab dan indera pelajaran, pengadaan sarana & prasarana pendidikan, serta peningkatan manajemen sekolah. Dengan demikian, banyak sekali indicator kualitas pendidikan belum memperlihatkan peningkatan kualitas pendidikan yg relatif menggembirakan. Pada kenyataannya pendidikan bukanlah suatu upaya yang sederhana melainkan suatu aktivitas yang bergerak maju & penuh tantangan. Setiap ketika pendidikan selalu sebagai focus perhatian dan bahkan tidak sporadis menjadi sasaran ketidak puasan lantaran pendidikan menyangkut kepentingan setiap orang.
Sekolah menjadi Institusi (forum) pendidikan yang adalah wadah loka proses pendidikan dilakukan, mempunyai sistim yg komplek & dinamis. Dalam kegiatan sekolah bukan hanya sekedar tempat berkumpul pengajar dan anak didik, namun sekolah berada pada satu tatanan sistim yg rumit dan saling berkaitan. Oleh karenanya sekolah dicermati suatu organisasi yg membutuhkan pengelolaan. Kegiatan ini sekolah adalah mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan membuat lulusan bekualitas tinggi menggunakan tuntutan kebutuhan masayakarat. Sehingga lulusan sekolah dibutuhkan dapat memberikan donasi kepada pembangunan bangsa. Maka sekolah menjadi institusi pendidikan yang dibutuhkan dapat mempertinggi kualitas asal daya insan serta meningkatkan derajat sosial rakyat bangsa perlu dikelola, diatur, diatat, dan diberdayakan agar dapat membentuk produk atau hasil secara optimal.
Dengan kata lain, sekolah sebagai lembaga loka penyelenggara pendidikan adalah sistim yang mempunyai aneka macam perangkat & unsur yg saling berkaitan & memerlukan pemberdayaan. Secara internal, sekolah mempunyai perangkat guru, siswa, kurikulum, wahana dan prasarana. Secara eksternal sekolah mempunyai dan herbi instansi lain baik secara vertical maupun horizontal. Didalam konteks pendidikan sekolah memiliki stakeholder (pihak yg berkepntingan), antara lain anak didik, pengajar, rakyat, pemerintah, global usaha. Oleh lantaran itulah sekolah memerlukan pengelolaan (manajemen) yang seksama dan SDM yg berkualitas, agar bisa menaruh output yang optimal, sinkron dengan tuntutan dan kebutuhan semua pihak yg berkepentingan, buat mengakibatkan murid-siswinya yang berkualitas dan mampu melanjutkan sekolah kenjenjang yang lebih tinggi dan menerima predikat baik.
Kesadaran mengenai pentingnya pendidikan Agama Islam yang dapat menaruh harapan dan kemungkinan yang lebih baik di masa mendatang, telah mendorong banyak sekali upaya & perhatian seluruh lapisan warga terhadap setiap gerak dan langkah, pada perkembangan global pendidikan. Pendidikan sebagai keliru satu upaya pada mempertinggi kualitas hayati, dalam pada dasarnya bertujuan buat memanusiakan manusia, mendewasakan, dan merubah prilaku & menaikkan kualitas hidup. Seperti dijelaskan dalam al-quran surat Al-Mujadalah ayat 11 yg berbunyi: “Niscaya Allah akan meninggikan orang-oran yang beriman diantara engkau , & beberapa orang, yg diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”[1](QS. Al-Mujadalah:11)
Berdasarkan penelitian pendahuluan masih banyak dijumpai ada beberapa anak didik/i masih ada yang keluar masuk kesana kemari, masih juga dijumpai banyak yang biar lantaran sakit, dan masih poly dijumpai ada beberapa anak yg nir masuk kelas dikarenakan capek karena kurang bisanya mengatur aktifitas yang ada di Pondok Pesantren. Dan masih banyak dijumpai ada beberapa siswa yang prestasi belajarnya masih rendah disebabkan :
Kriteria pendidikan yang unggul/berkualitas sebenarnya bersifat kompleks karena menyangkut poly variable yg saling terkait antara yg satu dengan yg lainnya.
Kriteria pendidikan yg berkualitas tidak sanggup lepas menurut pengaruh faktor-faktor atau komponen-komponen antara lain adalah siswa, guru, kurikulum, wahana dan prasarana, pengelolaan sekolah, proses belajar mengajar, pengelolaan dana supervise & monitoring, serta hubungan sekolah & rakyat.
Secara lebih rinci faktor-faktor itu dijelaskan oleh Djauzak Ahmad sebagai berikut :
1) Siswa meliputi :
Kemampuan disini adalah secara jasmani & rohani sanggup buat mengikuti sistem pembelajaran. Siswa yang jasmaninya kurang sehat atau bahkan nir normal maka hal itu akan merusak jalannya proses pembelajaran kecuali bila dimasukkan ke sekolah-sekolah eksklusif yg memang sesuai dengan keadaannya.
Baik dan tidaknya lingkungan siswa sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan & perkembangannya. Lingkungan tersebut meliputi lingkungan sosial ekonomi dna budaya seperti keluarga & lebih luas lagi warga , termasuk juga lingkungan alam atau keadaan geografis dimana beliau tinggal.
2) Pengajar mencakup :
Seperti halnya anak didik, maka pengajar pun sama, beliau wajib mempunyai kemampuan baik secara jasmani juga rohani agar pengajaran dapat dilaksanakan dengan lancer, dan mempunyai implikasi yang positif terhadap output pembelajaran.
Setiap jenjang pendidikan yg dilewati oleh seorang merupakan sebuah pembekalan baik buat melanjutkan ke jenjang pendidikan yg lebih tinggi maupun buat diimplementasikan kedalam sebuah pekerjaan. Demikian jua waktu seorang akan menjadi seseorang pengajar, selayaknya beliau memang berkompeten dibidangnya dan sudah menerima semua Ijazah yg baik dan sinkron menggunakan bidangnya.
Menurut Ngalim Purwanto, “Pada umumnya setiap pengajar baru, apalagi yang baru merampungkan pendidikan pada sekolah pengajar & pribadi bekerja, akan merasa poly kekurangan, terutama dalam pengalaman, dibandingkan dengan guru-guru senior yg lebih poly pengalaman. Akan tetapi, kita nir boleh beranggapan bahwa setiap pengajar yang sudah lama mengajar, mungkin jua sebaliknya, pengajar baru itu memiliki pengetahuan yg lebih luas dan up to date & sangat berguna bagi perkembangan dan kemajuan pada sekolah”.[2]
Beban belajar disini maksudnya adalah bahwa setiap orang yg mengajar bukan berarti ia berhenti belajar namun justru ia harus belajar & lebih banyak lagi mencari informasi pendidikan demi kemajuan dirinya & yg dididiknya.
Kondisi sosial ekonoi seorang guru idealnya memang wajib baik karena hal itu akan lebih menaikkan konsentrasinya dalam mengajar, bila nir maka akan berimplikasi negatif terhadap murid. Walaupun ada saja pengajar yang nir mementingkan ekonomi, namun itu hanya sebagian mini .
Menurut Muhaimin; “Seorang pengajar agama itu perlu mempunyai semangat jihad pada menjalankan profesinya menjadi pengajar agama, dan memiliki kepribadian yg matang dan berkembang Profesionalim is predominantly an attitude, not a set of competencies, yakni seperangkat kompetensi professional yg dimiliki oleh pengajar kepercayaan merupakan penting, namun yg lebih penting lagi adalah sikap atau etos profesionalisme dari guru agama itu sendiri.”[3]
Sikap malas, lemahnya kesadaran terhadap saat & norma atau jiwa hidup kalem dalam hayati seseorang akan berimplikasi dalam sikap sembrono (acuh tidak acuh) dalam bekerja, kurang peduli terhadap proses & output kerja yg bermutu, senang memandang enteng bentuk-bentuk kerja yang dilaksanakannya, kurang benar-benar-sungguh dan teliti, tidak efisien & efektif, kurang memiliki dinamika & komitmen yg tinggi terhadap pekerjaan. Jika perilaku semacam itu sudah inheren dalam diri seseorang pengajar, maka pendidikan akan semakin kurang memberikan makna bagi pembangunan wawasan, sikap dan mental yang religius bagi para siswa.
Seorang pengajar yg disiplin maka dia komitmen menggunakan tugasnya, sebagai akibatnya dia selalu siap berbagi profesi yg berkesinambungan, supaya ilmu dan keahliannya nir cepat tua. Seorang pengajar yang kreatif maka dia cenderung mempunyai nilai nilai sendiri dalam hati setiap murid.
Comments