• Kurikulum
  • Seleksi Guru Penggerak
  • Seleksi Tim Pendukung
  • Daerah Sasaran PGP
Kriteria / Persyaratan

Guru PNS maupun Non PNS baik menurut sekolah negeri maupun sekolah swasta

Memiliki akun guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun

Memiliki residu mengajar nir kurang dari 10 tahun

Memiliki cita-cita bertenaga sebagai Pengajar Penggerak

Rekrutmen Calon Pengajar Penggerak (CGP) angkatan 7 merupakan pengajar jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, SMP, Sekolah Menengah Atas, SMK, dan SLB dalam 446 wilayahkabupaten/kota yang memenuhi kondisi (lihat surat rekrutmen CGP angkatan 7)

Tidak sedang mengikuti aktivitas diklat CPNS, PPG, atau aktivitas lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan prosesrekrutmen & pendidikan pengajar penggerak

Tidak sedang proses rekrutmen ketua sekolah penggerak, pelatih pakar/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankantugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih pakar/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)

Tidak sedang sebagai pelatih, instruktur lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP)

Tidak sedang sebagai guru praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)

Bagi calon peserta yg sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon buat melanjutkanseleksi tersebut dan nir mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang telah dinyatakan tidak lulus padaseleksi sebelumnya

Menerapkan pembelajaran yg berpusat dalam anak didik

Memiliki kemampuan buat fokus pada tujuan

Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain & kelompok

Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi

Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri

Memiliki kemampuan buat belajar hal baru, terbuka dalam umpan kembali, & terus memperbaikidiri.

Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif & memiliki pengalaman menyebarkan orang lain

Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sinkron kode etikA. Kerangka Desain Program Pendidikan Pengajar Penggerak

Pembelajaran

Berdeferensiasi

Pembelajaran

Sosial dan Emosi

Pelatihan Daring, Lokakarya, Konferensi, dan Pendampingan70%

Belajar di tempat kerja & Komunitas Praktik mencakup anugerah umpan balikdari atasan, rekan, & siswa20%

Belajar berdasarkan rekan & guru lain

Hasil penugasan & praktik peserta training

Umpan pulang menurut rekan sejawat, fasilitator, & kepala sekolah

Peningkatan output belajar siswa

Pembelajaran Berbasis Pengalaman

ReflektifB. Materi & Capaian Pembelajaran

Calon Guru Penggerak mampu memahami filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantaradan melakukan refleksi kritis atas interaksi nilai-nilai tersebut dengan konteks pendidikanlokal dan nasional dalam saat ini.

Calon Guru Penggerak bisa menjalankan taktik menjadi pemimpinpembelajaran yg mengupayakan terwujudnya sekolah menjadi sentra pengembangan karakter denganbudaya positif.

Calon Guru Penggerak mampu menyebarkan & mengkomunikasikan visi sekolahyang berpihak pada anak didik pada para guru dan pemangku kepentingan.

Topik Pembelajaran

  • Filosofi Pendidikan Indonesia
  • Nilai-nilai & kiprah Pengajar Penggerak
  • Membangun visi sekolah
  • Membangun budaya positif pada sekolah

Durasi pembelajaran:Dua (2) bulan

Calon Guru Penggerak bisa mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasiuntuk mengakomodasi kebutuhan belajar anak didik yang tidak sinkron.

Calon Pengajar Penggerak sanggup mengelola emosi danmengembangkan keterampilan sosial yg menunjang pembelajaran.

CGP sanggup melakukan praktik komunikasi yangmemberdayakan menjadi keterampilan dasar seorang coach .

Calon Pengajar Penggerak sanggup menerapkan praktik coaching sebagaipemimpin pembelajaran.

Topik Pembelajaran

  • Pembelajaran berdifferensiasi
  • Pembelajaran emosi & sosial
  • Coaching

Durasi pembelajaran:Dua (2) bulan

Calon Guru Penggerak bisa melakukan praktik pengambilan keputusan yangberdasarkan prinsip pemimpin pembelajaran.

Calon Guru Penggerak bisa melakukan taktik pengelolaan sumber dayamanusia, keuangan, waktu, dan sarana & prasarana yg dimiliki sang sekolah untukmeningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak dalam murid.

Calon Guru Penggerak sanggup merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkanprogram perbaikan dan perubahan sekolah, dan memantaunya agar berjalan sinkron planning danmengarah dalam tujuan.

Calon Pengajar Penggerak sanggup berbagi aktivitas terencana yg memfasilitasikomunikasi anak didik, orangtua dan pengajar serta menyediakan peran bagi orangtua terlibat dalamproses belajar yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Topik Pembelajaran

  • Pengambilan keputusan sebagaipemimpin pembelajaran
  • Pemimpin pada pengelolaan sumber daya
  • Pengelolaan program yg berdampakpada murid

Durasi pembelajaran:Dua (dua) bulan

CGP merefleksikan perannya sebagai GP & taktik yangtelah dijalankan sebagai pengajar penggerak.

CGP membuatkan praktik baik menggunakan rekansejawat.

CGP membuat planning tindak lanjut dan kerja sama denganrekan sejawat.

Calon guru penggerak menciptakan rencana tindak lanjut danberkolaborasi menggunakan rekan sejawat.

Topik Pembelajaran

  • Menjadi fasilitator gerombolan dan perubahan
  • Penyegaran topik-topik inti di modul 1, dua, & 3
  • Mengevaluasi proses mentoring bersama mentor
  • Membagikan praktik baik kepemimpinanpembelajaran.

Durasi pembelajaran:Tiga (tiga) bulan

Mari dukung Guru Penggerak dengan menjadi Fasilitator dan Guru Praktik.

  • Fasilitator
  • Pengajar Praktik


Fasilitator mendampingi Calon Guru Penggerak selama proses pendidikan. Melakukan refleksimingguan melalui forum Pendampingan, mencatat serta menganalisis perkembangan peserta pembinaan

Fasilitator akan bertugas selama 6 bulan pada setiap angkatan acara pengajar penggerak

Fasilitator memiliki tugas mencatat perkembangan peserta selama pendidikan guru penggeraksecara daring dan pendampingan selama pendidikan, mengumpulkan tugas-tugas dan memberi umpanbalik kepada peserta, memberikan motivasi & membantu peserta pada menjalankan perannya,turut menaruh umpan balik kepada pelatih buat perbaikan sesi dan memfasilitasi prosesdiskusi & refleksi peserta. Calon fasilitator asal dari Widyaiswara dan PengawasSekolah yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Persyaratan Calon Fasilitator

Calon fasilitator Program Pendidikan Pengajar Penggerak harus memenuhi kondisi-kondisi sebagaiberikut:

  • mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S2 buat Widyaiswara, dan minimal S1 untukPengawas Sekolah;
  • memiliki pengalaman mengajar &/atau melatih minimal lima (lima) tahun;
  • berkomitmen buat memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator;
  • mendapatkan biar berdasarkan atasan;
  • nir menjadi asesor dalam acara sekolah penggerak;
  • tidak sebagai asesor, guru praktik/pendamping dalam acara pendidikan guru penggerak
  • Subscribe My Blog

    Comments